Maksud dan Tujuan Musrenbang dilaksanakan adalah untuk :
1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang, dari Tingkat Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan.
2. Membahas dan menetapkan kegiatan prioritas di Tingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan Pembangunan Kelurahan.
3. Melakukan Klasifikasi atas kegiatan Prioritas Pembangunan Kecamatan sesuai dengan Fungsi-fungsi Kerja Perangkat Daerah.
Tingkat Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang baik di Kelurahan maupun Kecamatan sangat tinggi hal ini dapat dilihat dari tingkat kehadiran masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang baik di kecamatan maupun kelurahan dengan melibatkan unsur masyarakat seperti LPM,Forum Anak dan keterwakilan gender.